MINAHASA-Pemerintah Desa Kaweng membersihkan sampah liar atau sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat di pinggiran ruas jalan yang menghubungkan Desa Kaweng dan Desa bagian pegunungan di kecamatan kakas. Menurut Hukumtua Desa kaweng Loura Maindoka SPd, lokasi tersebut bukan pembuangan sampah, entah mengapa masyarakat selalu membuang sampah di kawasan itu. Padahal dipinggiran jalan, sehingga masyarakat dan Pemdes Desa Kaweng harus melakukan pembersihan. “Memang sudah sangat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan yang melintas,” ujar Maindoka.
Lanjutnya, mereka yang membuang sampah di lokasi itu, merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, Pemdes menemui kendela untuk mengetahui siapa yang selalu membuang sampah di lokasi tersebut, lantaran jauh dari pemukiman serta berada tepat di pinggiran jalan. “Mungkin yang membuang sampah hanya dari kendaraan atau pung dilakukan di malam hari saat sunyi. Makanya, Pemdes Desa Kaweng tetap berusaha untuk mendapai siapa yang sengaja membuang sampah di lokasi itu. Jika kedapatan akan diberikan sanksi keras. Baik mereka masyarakat kaweng atau pun warga luar Kaweng,” terang Maindoka.
Ia menghimbauh agar semua masyarakat Kakas, khususnya warga Desa Kaweng agar sadar membuang sampah pada tempatnya. Kan, sudah ada mobil sampah dari dinas kebersihan yang selalu mobile di Kecamatan Kakas. Kalaupun ada sampah keluarga, dengan masih luasnya pekarangan rumah rumah masyarakat buatlah tempat sampah rumahan sehingga sampah tidak dibuang sembarangan. “Memang harus diakui bahwa sampah plastic sudah untuk mengurai. Namun, kita harus memikirkan bagaimana sampah tersebut agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Nah, caranya masyarakat harus sadar dan bunglah sampah pada tempatnya, agar mendapatkan lingkungan yang bersih dan menghasilkan hidup sehat untuk semua masyarakat,” pungkasnya. (wsg)