MINAHASA-Pemerintah Desa Makalelon Kecamatan Kakas mengikuti penyuluhan dan pendampingan Desa Sadar Hukum, di Cafe Rokos Nilour.
Dikatakan Hukum Tua Makalelon Alex Londa, kegiatan ini sangat penting karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mendorong agar pemerintah Desa/Kelurahan untuk memahami serta menghindari setiap tindakan yang identik dengan masalah hukum. “Pentingnya kegiatan ini yakni dalam rangka melaksanakan amanat sesuai perundang-undangan untuk membangun desa sadar hukum,” kata Londa.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, dengan aktifitas pemerintah yang telah dibatasi dan diawasi desa sadar hukum adalah wujud berhasilnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal besar bagi Pemerintah. Sebagai Hukum Tua dan perangkat desa akan mampu mematuhi serta menaati dalam hal kesadaran hukum. Selai itu, para pemerintah termasuk di desa dapat memiliki pengetahuan dan wawasan, serta menerapkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami berharap desa sadar hukum ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Tentunya melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional yang berkualitas serta berkehidupan sosial di masyarakat,” kuncinya. (wsg)