Bupati Kumendong Percayakan Agustifo Tumundo Plt Kadis PPPA Minahasa

MINAHASA- Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Lynda Watania, Kamis (30/11) bertempat di ruangan kantor Bupati Minahasa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa kepada Agustifo Tumundo.

Bacaan Lainnya

Agustifo Tumundo dipercaya melaksanakan tugas sebagai Kadis PPPA Minahasa menggantikan pejabat lama SMP yang saat ini sementara berproses hukum di Kejari Tondano terkait dugaan penggunaan dana Negara.

Saat menyerahkan SK Plt Kadis PPPA, Bupati Kumendong menginstruksikan pejabat yang baru agar segera cepat beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Hindari hal-hal yang bertabrakan dengan aturan apalagi korupsi. Kinerja dan jabatan bakan terus dievaluasi,” tukas Bupati Kumendong.

Lebih lanjut, Bupati Kumendong menegaskan evaluasi kinerja bukan hanya dilakukan terhadap pejabat yang baru dipercayakan saat ini.

Namun evaluasi terus dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh SKPD hingga Kecamatan dan Desa di lingkup kerja Pemkab Minahasa.

Agustifo Tumundo menyatakan siap menjalankan tugas yang dipercayakan.

“Kepercayaan dibalas dengan tanggung jawab,” kunci Tumundo yang saat ini juga menjabat Staf Ahli Bidang Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Minahasa.(wzg)

Pos terkait