33 KPM Desa Sendangan Kakas Terima BLT

33 KPM Desa Sendangan Kakas Terima BLTKAKAS-sebanyak 33 Keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Sendangan Kecamatan Kakas menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama di tahun 2025. Menurut Hukum Tua Desa Sendangan Roola Solang, dana BLT ini harus dipergunakan sebaik baiknya, lantaran berasal dari dana pemerintah yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu atau ekonomi yang dianggap miskin. “untuk tahap pertama ini setiap keluarga menerima dana untuk enam bulan. Ditahun sebelumnnya, setiap 3 bulan dana BLT disalurkan, namun untuk tahun 2025 disalurkan di bulan Juli untuk 6 bulan,” ujarnya.

Dalam penentuan penerima, penerima sudah melalui musyawarah desa yang menghadirkan semua unsur, sehingga dalam penentuan memang sempat alot, lantaran keluarga yang kurang mampu di Desa Kayuwatu masih banyak. “Nah, keluarga yang sudah ditentukan sebagai penerima untuk tahun ini memang mereka yang wajar sebagai penerima. Memang untuk penerima BLT tahun sebelum sudah diberikan pengertian, ada perguliran nama sebagai penerima BLT. Dan masyarakat mengerti akan keterbatasan dana untuk penerima BLT,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Memang harus diakui saat ini untuk istilah di kalangan masyarakat susah uang. Apalagi masyarakat sebagian besar berprofesi sebagai petani, dan saat ini baru memasuki musim tanam. Berarti masyarakat memerlukan dana yang besar untuk mengelola lahan pertanian, makanya sangat terasa penurunan ekonomi di masyarakat.

“Nah, dengan adanya BLT ini, maka bisa mengdongkrak perekonomian masyarakar,” jelasnya.(wsg)

Pos terkait