Warankiran Harapkan BLT Dapat Berguna Untuk KPM

penerimaan BLT Desa KayuwatuMINAHASA-ada sebanyak 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kayuwatu Kecamatan Kakas tercatat sebagai penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT). Hukumtua Desa  Kayuwatu Noldy Warankiran mengharapkan agar dana yang berasal dari Dana Desa (DD), dan diberikan tunai kepada KPM agar dapat dimanfaatkan  dengan baik. Pasalnya, uang tersebut diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang dianggap masih butuh perhatian atau bantuan dari pemerintah. “Gunakanlah uang BLT ini, untuk kebutuhan keluarga. Jangan ada laporan lagi dari masyarakat bahwa penerima menggunakan dana tersebut di hal yang tidak mengenakan,” ujar Warankiran.

Lanjutnya, ada sekitar ratusan keluarga di Kayuwatu, namun yang terseleksi 52 KPM. Penentuan sudah melalui musyawarah desa (Musdes), sehingga diputuskan 52 KPM yang pantas menerima BLT. “Peserta Musdes sudah keterwakilan unsur yang ada di Desa, sehingga dalam penetuan siapa yang akan menerima manfaat sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak lagi ada yang mengatakan bahwa penerima manfaat merupakan keluarga dari pemerintah atau semua peserta Musdes,” lanjut Warankiran.

Bacaan Lainnya

Jadi, kita sebagai masyarakat Kayuwatu, Warankiran mengajak agar menjadi pemantau bagi KPM. Lantaran, dana yang diterima bukan berarti akan menjadi hak mereka selamanya, tapi bisa diganti jika ada laporan masyarakat, dimana KPM tidak menggunakan dana tersebut sebaik baiknya. “Bukan tidak mungkin dari ratusan KK yang ada di Kayuwatu dinilai  tidak berhak sebegai penerima, tapi dalam keputusan Musdes bahwa 52 KK ini yang pantas. Makanya, marilah sebagai masyarakat yang baik agar dapat menunjang semua program pemerintah yang selalu pro akan masyarakat,” pungkas Warankiran. (ric)

Pos terkait