MINAHASA-Hukumtua di Kecamatan Langowan Selatan harus menggunakan anggaran sesuai perencanaan. Hal ini dikatakan olehbStaf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Drs Melki Luvi Rumate, dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Kecamatan Langowan Selatan, Kamis (21/12).
Menurut Rumate, jangan sampai ada anggaran yang tidak sesuai perencanaan untuk mencegah persoalan hukum dan ini harus menjadi perhatian, karena hal tersebut menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran, setelah itu dilakukan pertanggung jawaban administrasi desa. Dalam penggunaan anggaran dalam program di desa harus mempunyai dukungan dari masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepada Hukum Tua maupun jajarannya, harus menguasai dokumen angggaran serta standar operasional prosedur (SOP) juga sesuai arah kebijakan di desa,” ujar Rumate.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan perangkat desa diminta harus mampu memahami, akan rancangan setiap anggaran belanja yang ditetapkan sesuai musyawarah.
“Perhatikan terkait perencanaan, kontrol keuangan baik internal maupun eksternal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus mensuport kegiatan positif, setiap pembangunan dan pengembangan desa, mari kita laksanakan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya.,” terang Rumate.
Sementara itu, Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas Spt mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan, agar pengelolaan dana desa mengikuti aturan sesuai juknis, oleh keraena itu dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan saya membuka kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa.
“Bimtek ini bertujuan agar Hukumtua lebih mengerti bagaimana pengelolaan keuangan dengan baik, selain itu dengan pengelolaan keuangan yang baik maka akan terhindar dari jerat hukum,” tukas Lumengkewas. (wsg)


