Kejari Minahasa dan IPDN Sepakat Dalam Pencegahan Korupsi

Kuliah umum Kajari Minahasa di IPDNMINAHASA-Kejaksaan Negeri Minahasa dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sepakat dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini nyata dalam kegiatan kuliah umum Kajari di IPDN, Selasa (09/25).

Menurut Kajari Minahasa Beny Hermanto SH MH, peran praja IPDN dalam oennggulangam korupsi sangat besar. Lantaran kedepan praja IPDN akan beraktifitas penuh dalam pemerintahan yang sangat rentan dengan tidak pidana korupsi, sehingga mainsed pemikiran sudah harus terpatri bahwa melakukan tindakan krinal akan berhadapan dengan hukum.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan memegang peran penting dalam penindakan tindakan korupsi, kebocoran diakibatkan tata kelola yang tidak baik sehingga merugikan negara. “Kejaksaan baru baru ini bisa menangkap oknum penegak hukum dengan penemuan barang bukti triliunan, nah hal seperti ini yang harus kita hindari sebagai stek holder negara,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan penanggulangan korupsi merupakan tugas praja IPDN yang merupakan calon pemimpin masa depan. Karena pemberantasan korupsi sangat jelas aturannya yang ada dalam UU. Dalam lingkup kejari Minahasa ada dua kasus yng sedang ditangani dan saat ini sementara berproaes. Semua tindakan kejahatan akan terungkap tinggal menunggu waktunya.

“Setiap korupsi ada tingkatan dan harus ada penindakan khusus, strategi pencegahan korupsi harus terus di sosialisasikan ke semua pihak tidak ada yang terkecuali. Pencegahan tindakan korupsi ada tiga langkah yaitu Strategi preventif, Strategi represif dan Strategi restorasi,” ungkapnya.

Dilain pihak, Direktur IPDN Kampus Sulawesi Utara, Arnold Polii, memberikan apresiasi positif dengan adanya kuliah umum dari Kejaksaan Minahasa. Langkah positif ini, akan membina mental praja IPDN sehingga setelah turun dalam pemerintahan mengerti benar akan tindakan korupsi itu merupakan prilaku yang tidak benar.

​“Kami menyampaikan terima kasih banyak kepada jajaran Kejaksaan Negeri Tondano (Minahasa) yang memilih IPDN Kampus Sulut untuk memberikan sosialisasi dalam kaitan dengan pencegahan korupsi di Hari Antikorupsi Sedunia ini,” tandasnya.

​Polii menegaskan bahwa pemilihan praja sebagai sasaran utama sangat tepat.

“Kita praja IPDN ini adalah mereka adalah siap pakai. Setelah tamat, mereka menjadi abdi negara. Tentunya ini harus mendapat bekal yang sangat-sangat banyak untuk kepentingan mereka melaksanakan tugas,” tambah Polii seraya mengatakan praja mampu mencegah korupsi di saat mereka bertugas, sehingga negara dapat berangsur-angsur bebas dari korupsi. (wsg)

Pos terkait